Minggu, 07 November 2010

BAB IV Kelas IX - dari Penerbit Yudhistira

BAB IV

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT

Perjuangan Pengembalian Irian Barat

Salah satu kesepakatan KMB menyatakan bahwa status quo Irian Barat akan ditunda setahun sesudah pengakuan kedaulatan. Pihak Indonesia menafsirkan setahun sesudah KMB, Belanda akan menyerahkan Irian Barat. Namun Belanda memberi tafsiran bahwa masalah kedudukan Irian Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan. Tafsiran ini memberi petunjuk bahwa Belanda tidak akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia, tetapi hanya merundingkan.

Ditengah kehidupan politik yang masih belum stabil pasca kemerdekaan, hubungan Indonesia dengan Belanda kembali tegang. Belanda yang harus mengakhiri penjajahannya di Indonesia masih berusaha untuk menancapkan kekuatan kolonialismenya di wilayah Irian Barat/Papua. Padahal sesuai perundingan KMB, seharusnya dalam jangka waktu setahun pasca kemerdekaan wilayah Irian Barat harus sudah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu berbagai perundingan yang diusahakan Indonesia dan Belanda ternyata buntu. Belanda sengaja menjadikan masalah Irian Barat menjadi berlarut-larut. Sebenarnya seja jaman Tidore dan Majapahit wilayah Irian Barat telah masuk ke dalam kekuasaan kedua kerajaan tersebut.

Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi

Setahun setelah Irian Barat dikuasai Belanda, pemerintah RI berusaha menyelesaikan masalah ini melalui perundingan bilateral dalam lingkungan Uni Indonesia-Belanda. Upaya penyelesaian Irian Barat ini mulai dirintis pada masa Kabinet Natsir. Pada akhir Maret 1950 pihak Indonesia dan Belanda menyelenggarakan konferensi Uni Indonesia-Belanda di Jakarta untuk membahas masalah Iriant Barat dan ketatanegaraan Indonesia. Konferensi tidak membuahkan kesepakatan mengenai penyerahan Irian Barat, dan hanya berhasil membentuk suatu Komite Bersama yang beranggotakan enam orang. Tiga dari Indonesia yaitu; Moh. Yamin, LHPS. Makaliwy dan J. Latuharhary dan tiga dari Belanda yaitu; GH Vander Kolff, R Van Dijk dan JM. Pieters. Selanjutnya pada bulan Desember 1950 diadakan kembali konferensi serupa di Den Haag, namun masih tetap berakhir tanpa menghasilkan titik temu. Setahun kemudian yaitu pada Desember 1951 diadakan lagi konferensi dengan pihak Belanda. Belanda mengajukan usul agar masalah Irian Barat dibicarakan dalam Mahkamah Internasional, tetapi pihak Indonesia menginginkan agar pembahasan Irian Barat dimasukkan dalam forum majelis umum PBB. Sesudah itu tidak ada lagi perundingan bilateral dan masalah mengenai kedudukan Irian Barat tetap terkatung-katung. Di Belanda sendiri telah terjadi perubahan pandangan atas Indonesia. Para pegawai sipil dan militer Belanda yang baru pulang ke negerinya membawa propaganda buruk atas Indonesia. Menurut mereka, selama masa revolusi, orang-orang Belanda merasakan kepahitan dan penderitaan yang hebat. Indonesia hanya pura-pura menerima semua ketentuan KMB. Buktinya kekacauan masih terjadi dimana-mana, pemogokan tak terkendali, dan bangsa Indonesia tidak bisa mengatur dirinya sendiri. Propaganda ini menimbulkan pergerakan anti Indonesia dan memaksa Belanda memperkuat kedudukannya di Irian Barat. Kegagalan usaha secara bilateral ini membuat pihak Indonesia mengubah perjuangan diplomasinya melalui forum PBB. Sejak sidang 21 September 1954 pemerintah Indonesia berturut-turut membawa masalah Irian Barat dalam forum sidang umum PBB. Persoalan ini berulang kali dimasukkan ke dalam acara sidang, tetapi tidak pernah memperoleh keputusan yang diharapkan. Penyebabnya belanda dan sekutunya selalu menjegal keinginan Indonesia itu. Sikap dukungan terhadap Belanda semakin kuat bersamaan dengan semakin meruncingnya pertentangan antara blok barat dan blok timur. Dengan demikian resolusi Irian Barat yang disponsori India dan tujuh negara lain tidak dapat dimenangkan karena tidak mencapai kuorum. Oleh karena dalam sidang tidak pernah mencapai kuorum, maka sejak 10 Desember 1954 PBB mengesampingkan masalah Irian Barat dalam sidang-sidang berikutnya yang berarti persoalan Irian Barat bukan lagi menjadi urusan PBB.

Pembahasan Irian Barat yang berlarut-larut membuka Dr. Joseph Lund untuk membangkitkan semangat pemimpin lokal Papua yang lebih berpihak pada Belanda untuk membuat pernyataan dan membentuk komite nasional yang beranggotakan 17 orang dan mengundang 70 orang Irian Barat. Tidak hanya itu Belanda juga membuat Dewan Papua dan mempersiapkan pembentukan Negara Papua. Permusuhan antara Indonesia-Belanda pun semakin terbuka, sehingga John F Kennedy bersedia menjadi penengah penyelesaian Irian Barat. Sebenarnya dibalik gagasan John F Kennedy tersebut ada upaya untuk menghindari menguatnya pengaruh Uni Soviet terhadap Indonesia yang pada waktu itu mendapat bantuan bunga rendah dari Uni Soviet (musuh utama AS).

Perjuangan Melalui Jalur Konfrontasi

Dalam upaya pembebasan Irian Barat, bangsa Indonesia juga dapat bersikap tegas. Sikap ini dilakukan akibat kegagalan diplomasi langsung dengan Belanda. Indonesia menyatakan pembubaran Uni Indonesia-Belanda pada 10 Agustus 1954. sikap konfrontasi ini diperkuat dengan pernyataan pembatalan perjanjian KMB. Melalui UU No.13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia-Belanda sudah tidak ada lagi. Selanjutnya hubungan antara Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan seperti lazimnya antara negara-negara yang berdaulat berdasarkan hukum internasional. Kepentingan Belanda di Indonesia diperlukan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu pada 4 Agustus 1956 pemerintah RI secara sepihak menolak mengakui hutang negara sebesar 3.661 miliar gulden seperti yang ditetapkan dalam KMB. Pengingkaran pemerintah RI ini disambut hangat seluruh rakyat Indonesia. Dalam suasana anti Belanda yang semakin meningkat, pada 18 November 1957 diselenggarakan rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta. Rapat ini membicarakan langkah serta tindakan yang perlu diambil guna membebaskan Irian Barat. Rapat umum pembebasan Irian Barat ditindaklanjuti dengan munculnya aksi rakyat dan beberapa tindakan pemerintah. Berikut aksi dan tindakan yang dilakukan pemerintah RI tersebut :

- Aksi mogok para buruh perusahaan-perusahaan Belanda

- Pemerintah melarang beredarnya semua terbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda

- Dilarangnya maskapai penerbangan belanda (KLM) mendarat dan terbang di atas wilayah RI

- Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia diminta dihentikan

- Pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia (nasionalisasi) seperti: Handel Maatschappij, NV, Bank Escompto, Philips, KLM dan percetakan De Unie.

Pembentukan Tri Komando Rakyat (TRIKORA)

Ketegangan antara Indonesia dengan Belanda semakin memuncak sejak 17 Agustus 1960. pada saat itu pemerintah RI secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah kerajaan Belanda. Situasi ini diperjelas dengan pidato presiden Soekarno di muka sidang Majelis Umum PBB pada 30 September 1960 dengan judul “Membangun Dunia Kembali” menyatakan: kami telah mengadakan perundingan-perundingan bilateral. Harapan lenyap, kesabaran hilang, bahkan toleransi pun mencapai batasnya. Semua itu tleh habis dan Belanda tidak memberikan alternatif lain, kecuali memperkeras sikap kami. Tindakan konfrontasi politik dan ekonomi yang dilancarkan Indonesia ternyata belum mampu memaksa Belanda menyerahkan Irian Barat. Pada 5 April 1961 Belanda malahan membentuk dewan Papua bagi rakyat Irian Barat. Tindakan ini diikuti dengan pernyataan Belanda dalam sidang majelis umum PBB bulan September 1961 yang mengumumkan berdirinya negara Papua Barat. Untuk memperjelas keberadaan negara Papua Barat, Belanda telah memperkuat kedudukan militernya dengan mendatangkan kapal induk Karel Doorman. Selain berusaha memperkuat kedudukan Belanda juga membentuk Dewan Papua, semacam badan legislatif yang tidak memiliki hak budget. Belanda juga membentuk lembaga-lembaga baru untuk mempengaruhi masyarakat Irian Barat, seperti membentuk polisi Papua, komite nasional Papua bahkan melatih pamong praja setempat yang termakan provokasi anti Indonesia. Targetnya adalah membentuk sebuah negara Papua merdeka. Menanggapi sikap Belanda tersebut, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Tindakan Belanda dianggap Indonesia sebagai tantangan untuk bertindak lebih tegas dan cepat. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melancarkan konfrontasi militer terhadap Belanda. Pada 19 Desember 1961 presiden Soekarno mengumandangkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) dalam rapat raksasa di alun-alun utara Yogyakarta. Isi Trikora adalah sebagai berikut:

- Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan pemerintah kolonial Belanda.

- Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia

- Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa

Untuk mewujudkan Trikora pada 2 Januari 1962 pemerintah membentuk Komando Mandala pembebasan Irian Barat yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto. Komando yang berkedudukan di Makasar ini mempunyai tujuan sebagai berikut:

- Merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi militer untuk mengembalikan Irian Barat ke dalam kekuasaan RI

- Mengembangkan situasi militer di wilayah Irian Barat sesuai dengan perkembangan perjuangan di bidang diplomasi supaya dalam waktu singkat diciptakan daerah-daerah bebas de fakto atau unsur kekuasaan RI di wilayah Irian Barat

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Komando Mandala merencanakan operasi pembebasan Irian Barat dalam tiga tahap yaitu: 1. Tahap Infiltrasi yang dilaksanakan sampai tahun 1962, tahap ini dilakukan penyusupan pasukan ke daerah tertentu guna menciptakan daerah bebas de facto: 2. Tahap Eksploitasi mulai tahun 1963 merupakan serangan terbuka terhadap kapal induk militer lawan dan menduduki semua pos penting yang menjadi pertahanan musuh: 3. Tahap Konsolidasi dimulai tahun 1964 merupakan penegakan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.

Sebelum Komando Mandala bekerja aktif, unsur militer dalam Motor Torpedo Boat (MTB) telah melakukan penyusupan ke Irian Barat. Akan tetapi mata-mata Belanda mengetahuinya sehingga pada 15 Januari 1962 pecah pertempuran di Laut Arafuru. Dalam pertempuran ini, kapal MTB Macan Tutul berhasil ditenggelamkan Belanda. Yos Sudarso gugur dalam peristiwa tersebut sehingga ia terkenal dengan pahlawan Trikora.

Pada bulan Maret-Agustus 1962, Komando Mandala melakukan serangkaian operasi pendaratan melalui laut dan penerjunan dari udara ke Irian Barat. Operasi infiltrasi ini berhasil mendaratkan pasukan TNI dan para sukarelawan di berbagai tempat, seperti Fakfak, Kaimana, Sorong, Teminabuan dan Merauke. Adapun serangan terbuka yang bertujuan menguasai wilayah strategis Biak dan Jayapura akan dilakukan melalui operasi Jayawijaya.

Kembalinya Irian Barat kedalam Wilayah NKRI

Kesungguhan Indonesia memperjuangkan kembalinya Irian Barat, ternyata sangat efektif untuk menarik perhatian dunia. Sekjen PBB U Thant mengutus diplomat Amerika, Elsworth Bunker untuk menengahi perselisihan Indonesia dan Belanda. Bunker kemudian mengajukan usul perdamaian yang dituangkan dalan Bunker Proposal (rencana Bunker) pada bulan Maret 1962 yang berisi:

- Belanda harus menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB

- Sesudah sekian tahun dibawah pemerintahan RI, rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya

Rencana Bunker ini diterima baik oleh Indonesia dan Belanda, sebelumnya Belanda tidak bersedia menerima rencana ini, tetapi Amerika mendesaknya dengan alasan takut hancurnya Belanda. Melalui mata-mata Amerika diketahui bahwa kemungkinan Rusia akan terlibat dalam pertikaian Indonesia-Belanda. Mereka pun melihat dari udara bagaimana besarnya kekuatan yang telah dipersiapkan pemerintah RI untuk menghadapi Belanda di Irian Barat. Akhirnya pada 15 Agustus 1962 Indonesia dan Belanda berunding di Markas Besar PBB dan menyepakati New York Agreement (Persetujuan New York) yang antara lain berisi:

- Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) atau pemerintahan sementara PBB paling lambat 1 Oktober 1962

- Pasukan Indonesia yang telah berada di Irian Barat berada di bawah UNTEA, sedangkan pasukan Belanda secara berangsur-angsur dipulangkan

- Bendera Indonesia mulai dikibarkan disamping bendera PBB sejak 31 Desember 1962

- Pemerintah Ri secara resmi akan menerima pemerintahan atas Irian Barat dari UNTEA selambat-lambatnya pada 1 Me1 1963

- Pemerintah RI wajib menyelenggarakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) paling lambat akhir tahun 1969

Sesuai dengan persetujuan New York, pada I Mei 1963 berlangsung upacara serah terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Upacara tersebut berlangsung di Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu, bendera PBB diturunkan dan berkibarlah sang Merah Putih yang menandai resminya Irian Barat menjadi provinsi RI ke 26, nama Irian Barat kemudian diubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya sejak 24 Maret sampai 4 Agustus 1969 diselenggarakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) bagi pendudk Irian Jaya. Mereka diberi opsi bersatu dengan RI atau membentuk negara sendiri. Setelah pepera dilaksanakan dewan musyawarah pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian Jaya dengan suara bulat memutuskan tetap menjadi bagian dari RI. Hasil pepera ini dibawa duta besar Ortis Sanz untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke-24 bulan November 1969. sejak saat itu secara de jure Irian Jaya sah menjadi bagian dari wilayah RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar